Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Hercules
Bubarkan Apel Polisi, Hercules dan 45 Anak Buahnya Dibekuk
Saturday 09 Mar 2013 11:42:33

Hercules dan puluhan Anggotanya saat dibekuk.((Foto: BeritaHUKUM.com/jal)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan orang yang diduga preman, Jumat sore (8/3) ditangkap petugas kepolisian di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Penangkapan ini pun sempat mendapatkan perlawanan. Pria dengan nama Hercules pun ikut ditangkap Polisi. Hal ini dilakukan untuk program zero pramnisme.

Penangkapan puluhan preman di kawasan, jalan lapangan bola, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat sore itu sempat mendapat perlawanan.

Suara rentetan peluru yang di tembakkan ke udara pun terdengar saat terjadi perlawanan oleh orang yang diduga preman yang hendak ditangkap.

Suasana mencekam pun terlihat dilokasi. Usai diamankan, puluhan orang ini langsung diborgol.

Pria yang diketahui bernama Hercules pun juga ikut ditahan.

Penangkapan ini merupakan aksi memberantas preman di ibukota Jakarta yang sudah meresahkan warga.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Hariyadi, penangkapan ini buntut dari aksi premanisme yang meresahkan warga. Saat anggota sedang melakukan apel di kawasan rawan premanisme mereka diserang, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan 45 orang preman dan Hercules.

Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Hery Heryawan menambahkan, "Polisi sudah berhasil mengamankan 45 orang anak buah Herkules dan sejumlah senjata tajam," ungkapnya.

"Sedikitnya 45 orang dan Hercules dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," pungkasnya.(bhc/jal)


 
Berita Terkait Hercules
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]